Robakh bergabung dengan MSA Law Firm pada tahun 2016 saat ini dia sudah berpengalaman dan menjadi seorang yang professional dalam menangani kasus litigasi pidana, perdata, sengketa hubungan industrial, permasalahan dengan perbankan serta penyelesaian sengketa serta dia juga sering terlibat dalam memberikan nasihat dalam berbagai bidang perusahaan. Member of Indonesian Advocates Association (PERADI).