Alhaidary ingin Pemkot Batu bisa bersikap bijak atas persoalan ini. Ia juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang diambil tidak sampai merugikan pedagang yang menggantungkan harapannya pada kios di pasar tersebut.

“Sepanjang itu bisa dibicarakan, mari kita bicarakan. Tapi kalau tidak, kami akan menempuh upaya hukum, karena sejauh ini pedagang tidak diajak komunikasi sedangkan pihak pedagang merasa membeli dan bisa membuktikannya. Sekecil apapun, itu hak pedagang sebagai pembil.” tegas Alhaidary.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Eko Suhartono mengatakan belum mengetahui terkait rencana somasi tersebut. Ia menolak memberikan keterangan mengenai rencana somasi yang akan dilayangkan.

“Kalau soal somasi saya tidak berkomentar.” terangnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M. Chori mengatakan, pihaknya hanya melakukan lelang. Sedangkan asset-aset tersebut adalah milik Diskumdag. BKAD menrima barang-barang atau aset dari Diskumdag lalu dilakukan proses lelang.

“Kami hanya melelang, kalau asetnya milik Diskumdag.” ujarnya.

Dikatakan Chori, pelelangan hanya dilakukan kepada aset milik Pemkot Batu. Sementara barang-barang seperti pintu gulung atau rolling door bisa dibawa oleh para pedagang. Menanggapi tentang adanya rencan somasi, Chori mengatakan belum mengetahui tentang rencana tersebut dan belum mengetahui seperti apa isi somasinya. (Benni Indo)

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_US